Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Jafar Haruna, Kamis, mengajukan surat pengunduran diri ke KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Jafar dikabarkan telah menerima pinangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut. "Saya memilih PDIP dan saya memang cocok di situ," kata Jafar di kantor KPU Pusat, Kamis. Ia menilai dirinya berhak mengundurkan diri dan meminta KPU menghormati haknya itu. Masa bakti Jafar sebagai Ketua KPU Provinsi Kaltim berakhir pada 25 Mei 2008, namun KPU memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 25 September 2008. Tetapi, Jafar malah kecewa dengan keputusan perpanjangan tugas ini karena KPU tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. "Hanya dikatakan KPU yang sedang melaksanakan tugas Pilkada diperpanjang sampai bulan September. Tidak disebutkan nama-nama anggota yang ada di dalamnya. Saya mengajukan protes agar tidak diperpanjang. Perpanjangan itu tidak jelas," katanya. Di samping pengakuan ini, Jafar juga mengungkapkan pengakuan lain mengenai ancaman dan teror kepada dirinya selama pelaksanaan pemilihan gubernur putaran pertama dan kedua. "Saya melihat teror itu sudah mengacu ke personel bukan lagi ke lembaga," ungkapnya. Jafar sebenarnya tidak berencana mendaftar sebagai caleg dari partai mana pun, sebaliknya ia telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi KPU Provinsi periode selanjutnya namun gagal saat seleksi administrasi. "Alasannya, ijazah saya tidak dilegalisir. Masuk akal tidak? Kenapa tidak dikomunikasikan oleh tim seleksi," terangnya heran. Padahal, berkas administrasi yang ia serahkan sama dengan berkas yang digunakan untuk mengikuti seleksi anggota KPU Provinsi dan seleksi anggota KPU pusat sebelumnya. Setelah gagal, PDIP menawari Jafar menjadi caleg dari partai itu dan ia menerimanya. "Mungkin PDIP sedang mencari figur yang bisa (mampu) dan saya dianggap pantas," kata Jafar. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008