"Masyarakat dan pihak petugas sudah melakukan mediasi dan musyawarah mufakat untuk tidak melanjutkan masalah ini," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana.Belitung,Babel (ANTARA) - Insiden bentrokan yang terjadi antara petugas Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan penambang biji timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Sabtu (2/11), berakhir damai.
"Masyarakat dan pihak petugas sudah melakukan mediasi dan musyawarah mufakat untuk tidak melanjutkan masalah ini," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, di Tanjung Pandan, Minggu.
Kesepakatan untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut diperoleh setelah terjadi mediasi antara masyarakat, Wakil Gubernur, Kasat Pol PP, Kapolres Belitung, serta Kodim 0414 Belitung di ruang rapat kantor Kecamatan Sijuk.
"Karena memang kami ingin selalu menciptakan dan mengutamakan ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas di Belitung tetap aman dan damai sebagai daerah destinasi pariwisata tidak ada yang melambangkan bahwa Belitung ini mencekam," ujarnya.
Baca juga: Pemprov pantau proses hukum penyerangan rombongan wakil gubernur Babel
Namun, kata dia, kedua belah pihak tetap dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sebagai dokumen hukum atas insiden tersebut.
"Saya dan Dandim 0414 hanya memediasi saja prinsipnya, karena kita lebih mengutamakan ketertiban," katanya.
Kepala Satuan Pol PP Bangka Belitung Yamoa Harefa di Tanjung Pandan, Minggu, mengatakan akibat kejadian tersebut tujuh anggotanya harus mendapatkan perawatan di RSUD Belitung.
"Selain itu, satu sepeda motor dan tujuh mobil rusak, pakaian dinas anggota dibakar, telepon genggam dan uang di dalam saku juga ikut dibakar," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Belitung Timur tertibkan tambang bijih timah ilegal
Ia tidak berkomentar banyak ketika disambangi para wartawan, karena akan bergegas melihat anggotanya yang sedang dirawat di RSUD Belitung.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena masih ada olah TKP di lokasi sana," katanya pula.
Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019