Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memperhatikan sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak termasuk Komisi Kepolisian Nasional terkait jabatan Kapolri. Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis mengatakan rekomendasi dari berbagai pihak itu akan dijadikan masukan bagi Presiden untuk menentukan jabatan Kapolri terkait akan selesainya masa tugas Jenderal Sutanto pada 1 September mendatang. "Tentu rekomendasi itu diperhatikan, jadi masukan untuk Presiden untuk mengambil keputusan," kata Hatta. Sementara itu terkait perpanjangan masa tugas Jenderal Sutanto, Hatta mengatakan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. "Perpanjangan bukan perpanjangan itu betul-betul hak Presiden untuk menyampaikan, diperpanjang atau tidak diperpanjang akan dikomunikasikan dengan DPR, yang pasti sebelum berakhir masa jabatan," paparnya. Ketika disinggung apakah ada opsi perpanjangan jabatan Jenderal Sutanto sebagai Kapolri terkait pengamanan penyelenggaraan pemilu, secara langsung Mensesneg tidak mengiyakannya, namun Hatta mengakui Sutanto memang memiliki pengalaman untuk pengamanan pemilu. Namun demikian Hatta mengatakan hingga saat ini Presiden belum memberi keputusan apakah diperpanjang atau belum dan akan diputuskan pada waktunya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008