Batam (ANTARA News) - Kantor Perum Pegadaian Cabang Nagoya, Batam, memprediksi Rp7 miliar kredit gadai terserap di bulan suci Ramadhan.
Tahun lalu, di bulan yang sama terserap Rp4,5 miliar, tetapi dengan kenaikan harga emas, mungkin nanti total kredit gadai mencapai Rp7 miliar, kata Manajer Pegadaian Cabang Nagoya, Syafruddin D, di kantornya, Rabu.
Seiring bagusnya harga emas dalam setahun terakhir, katanya, nilai kredit gadai pun telah meningkat, misalkan pada tahun ajaran baru, volume gadai Rp6,5 miliar, atau meningkat dari bulan-bulan biasa sejak Januari yang rata-rata Rp5 miliar.
Di Batam terdapat enam Kantor Cabang Perum Pegadaian dan beberapa kantor cabang pembantu.
Syafruddin yang pernah mengepalai cabang Jodoh, mengatakan, 98 persen nasabah kantornya menjaminkan emas perhiasan dan permata.
Gadai berupa sepeda motor dan barang elektronik, hanya dua persen, sedang bagi mobil disalurkan ke fiducia yang biasanya digunakan untuk modal usaha kecil dan menengah.
Kantor di Nagoya, pada bulan Ramadhan tahun ini mulai membuka kantor cabang pembantu di Tiban Centre dan di Puri Garden, setelah sejak delapan lalu mengoperasikan capem di Cipta Puri.
"Kami ingin dekat dengan masyarakat, dan pada September yang bertepatan dengan menjelang Lebaran, kami membuka dua capem baru," katanya.
Meminjam uang dari Pegadaian merupakan alternatif bagi warga yang tidak bisa atau enggan berurusan dengan birokrasi perbankan.
Upi, warga Domatama, Batam, mengatakan empat bulan lalu meminjam Rp500 ribu untuk membantu saudara.
Ia menggadaikan cincin emas di Pegadaian Nagoya, dan karena belum bisa menebus, minta diperpanjang empat bulan lagi.
"Ini sudut enaknya. Kalau di bank, mana bisa diperpanjang? " kata perempuan yang datang dengan anaknya ke Pegadaian Nagoya dan mengaku tidak minta izin dari suami ketika menggadaikan cincin untuk keperluan mendesak.
Ia akan berusaha menebus gadai yang berakhir 24 Desember, atau terpaksa harus dilelang setelah 14 hari jatuh tempo termin kedua itu terlampaui.
Menurut Syafruddin, Pegadaian lebih menyukai pelunasan normal ketimbang dengan cara pelelangan, sehingga pada hari pelelangan pun membuka kesempatan bagi nasabah untuk menebus.
Pelelangan hanya jalan terakhir setelah nasabah ditelepon dan disurati, tetapi tidak menanggapi ihwal jatuh tempo, katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008