Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membatasi investasi asing dalam kegiatan usaha penjualan langsung (multilevel marketing/MLM) maksimal 60 persen dari total modal perusahaan dan paling sedikit Rp5 miliar.
Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Zaenal Arifin, di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah sudah membuka usaha MLM untuk asing dengan syarat harus kerjasama dengan investor lokal dengan porsi 60:40 .
Depdag telah memperbarui Permendag nomor 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang yang mengatur perizinan usaha MLM dengan Permendag Nomor 32/m_DAG/PER/8/2008 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung.
Dalam aturan yang baru itu, penanam modal lokal juga dibatasi modal awalnya, yaitu minimal Rp2 miliar. Perusahaan MLM asing juga wajib memiliki minimal masing-masing satu direksi dan komisaris yang merupakan warga negara Indonesia.
"Perusahaan MLM perlu investasi besar supaya ada jaminan kepada konsumen dan mitra kerjanya bahwa usaha itu tidak main-main karena usaha MLM riskan terjadinya penipuan,"ujarnya.
Selain itu, besar komisi atau bonus hasil penjualan juga dibatasi maksimal 40 persen dari nilai hasil penjualan.
"Di perusahaan dagang biasa 30-40 persennya alokasi untuk promosi sedangkan MLM tidak memerlukan promosi, jadi besaran komisinya yang wajar sekitar itu,"jelasnya.
Saat ini, terdapat 157 perusahaan MLM di Indonesia yang terdaftar di Depdag. Perusahaan MLM diwajibkan melaporkan kegiatan usahanya setiap tahun kepada Depdag.
Dalam Permendag tersebut juga diatur tata cara bisnis MLM lainnya seperti kewajiban perusahaan membeli kembali barang dan bahan promosi serta alat bantu penjualan yang masih dalam kondisi layak jual dengan harga lebih murah 10 persen sebagai biaya administrasi.
Perusahaan juga diwajibkan memiliki program yang jelas, transparan dan rasional serta tidak berbentuk skema jaringan pemasaran terlarang.
"Oleh karena itu setiap perusahaan MLM yang mau mendapatkan izin usaha penjualan langsung wajib melakukan presentasi mengenai rencana bisnis mereka kepada kami," tambahnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008