Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz menyatakan Undang-Undang No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu perlu direvisi terutama pada ketentuan yang menyangkut penetapan anggota legislatif yang terpilih harus berdasarkan suara terbanyak, bukan nomor urut.
"Pemilihan berdasarkan nomor urut seperti membeli kucing dalam karung, pemilih belum tentu mengenal calon," kata Hamzah saat ditemui wartawan di salah satu kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Ketua Umum DPP PPP periode 1999-2007 itu, setidaknya ada tiga alasan bahwa UU Pemilu perlu direvisi yakni untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, melaksanakan sistem distrik, dan mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (golput).
Ia menceritakan sejak memimpin PPP selalu menyuarakan agar pemilihan anggota legislatif berdasarkan suara terbanyak bukan berdasarkan nomor urut tetapi partai lain tidak setuju.
"Kalau sekarang Partai Golkar menginginkan suara terbanyak hal itu merupakan perkembangan luar biasa. Golkar pun sudah memperkirakan sulit memenuhi bilangan pembagi pemilihan bila memberlakukan nomor urut karena ancaman jumlah golput," katanya.
Selain itu, katanya, partai politik akan sulit memenuhi batas minimal perolehan kursi di parlemen (parliamentary threshold) apalagi jumlah partai peserta Pemilu saat ini banyak sekali.
Hamzah Haz mengatakan, saat ini masih cukup waktu untuk melakukan revisi UU Pemilu dan kalau pun tidak cukup waktunya maka Presiden dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008