Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait isu soal deportasi sekitar 25 ribu warga Aceh dari Malaysia. "Pemerintah Aceh akan menyurati Kepala Negara dengan harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat melakukan pendekatan agar warga perantau itu tetap bisa menetap di Malaysia," kata Karo Hukum dan Humas, Sekretaris Provinsi NAD, A Hamid Zein, di Banda Aceh, Rabu. Kendati demikian, Pemerintah Aceh akan mendiskusikan dengan berbagai pihak terkait dengan informasi tersebut. "Kita akan mendiskusikan lagi atas isu pemulangan warga perantau di Malaysia itu," tambahnya. Selain kepada Presiden, Pemerintah Aceh juga akan menyurati Depdagri, Deplu, dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, dengan maksud Pemerintah Malaysia mengurungkan niatnya untuk memulangkan warga perantau asal Serambi Mekah tersebut. "Masalah tersebut merupakan hubungan antar negara. Jadi, karena Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka Pemerintah Aceh tidak bisa membicarakan langsung dengan Pemerintah Malaysia," kata Hamid Zein. Ia juga mengharapkan Deplu bisa melakukan berbagai langkah dan pendekatan, sehingga warga perantau asal Aceh di Malaysia itu tidak segera dideportasi dari negara tetangga. "Kita menghendaki agar mereka tidak segera dipulangkan, karena Pemerintah Aceh sedang mempersiapkan berbagai langkah, misalnya terkait dengan lapangan pekerjaan untuk menampung jika warga perantau kembali ke daerah," katanya. Dia menjelaskan, Pemerintah Aceh belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait dengan rencana akan dipulangkannya puluhan ribu warga perantau di Malaysia tersebut. "Kami mengetahui rencana deportasi besar-besaran warga perantau di Malaysia itu dari pemberitaan media. Mudah-mudahan, Pemerintah Malaysia dapat memaklumi situasi Aceh yang secara ekonomi belum membaik," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008