Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum denda sebesar Rp25 juta untuk Ketua Umum Persipura MR Kambu, menyusul terjadinya kasus penganiayaan oleh oknum ofisial Persipura terhadap pelatih Raja Isa. "Kambu masuk ke lapangan yang seharusnya dapat dicegah oleh panpel," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan usai sidang Komdis ke-11 di Jakarta, Rabu. Menurut Hinca, panpel Persipura juga tak mampu bekerja maksimal untuk menjaga ketertiban di pertandingan Persipura vs Persijap 15 Agustus lalu itu. Panpel juga mendapat hukuman denda Rp20 juta. Sedang pelaku penganiayaan, OM, yang juga wakil panpel, mendapat hukuman berat berupa larangan tiga tahun tidak dapat berkecimpung di sepak bola. Dia dihukum denda Rp50 juta. Terkait banyaknya pelanggaran kartu kuning, Komdis menghukum denda klub PSDS Rp10 juta karena menerima empat kartu kuning saat melawan Mitra Kukar pada 23 Agustus lalu. Kasus yang sama juga terjadi di klub Persibo, dihukum denda Rp15 juta karena menerima empat kartu kuning saat melawan Persiba pada 19 Agustus, sedang klub PSS Sleman dihukum denda Rp10 juta karena empat kartu kuning ketika melawan tuan rumah PSIR Rembang. Sedang untuk panpel Rembang yang tak bekerja maksimal dihukum denda Rp10 juta saat melawan tim Bojonegoro karena terjadi pelemparan benda atau botol ke lapangan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008