Medan (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Anwar Nasution menolak mengomentari soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeretnya, tapi dia menegaskan kasus BLBI itu sendiri justru merupakan hasil kerja atau temuan BPK. "Soal kasus saya di BLBI biar saja diproses secara hukum. Tapi biar kalian tahu, kasus BLBI itu justru merupakan temuan BPK," katanya ketika menjawab wartawan dalam temu pers usai "Dialog Publik Tentang Perbaikan Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah", di Medan, Rabu. Dia juga enggan memberi komentar tentang posisinya yang semakin sulit dalam kasus BLBI dengan tuduhan menyuruh melenyapkan arsip kasus tersebut. "Sudah saya bilang tadi, saya menyerahkan kasus itu ke tangan penegak hukum. BPK itu fungsinya hanya melakukan pemeriksaan dan memberi laporan, sementara soal keputusan hukum ada pada penegak hukum," katanya. Pada kesempatan itu Anwar juga mengungkapkan banyak temuan BPK yang menjadi masukan pihak kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepercayaan yang tinggi kepada BPK semakin terlihat setelah beberapa pihak seperti TNi/Polri mengajak BPK bekerjasama. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008