Sydney (ANTARA News) - Para pejabat Australia menyatakan, Rabu, mereka akan melakukan penilaian penuh atas karakter rapper AS, Snoop Dogg, sebelum memutuskan apakah akan mengijinkan dia berkunjung ke Australia atau tidak pada akhir tahun ini. Penyanyi tersebut, yang nama aslinya Cordozar Calvin Broadus Jr, mengajukan permohonan visa Juli lalu untuk menggelar tur di Australia bersama dengan bintang hip-hop Ice Cube pada Oktober mendatang, kata jurubicara Departemen Imigrasi. Broadus belum mendapat visa, tutur jurubicara itu kepada AFP. "Departemen Imigrasi kini telah memutuskan bahwa penilaian penuh atas karakter Broardus diperlukan," katanya. Departemen Imigrasi akan mempertimbangkan dalam penilaiannya rekam jejak kriminal rapper itu, yang meliputi kasus pemilikan senjata ilegal dan ganja pada 2007, katanya. Penyanyi berusia 36 tahun itu sebelumnya pernah tiga kali berkunjung ke Australia dan tak menyebabkan timbulnya insiden yang tidak diinginkan, imbuhnya. Kunjungan terakhirnya adalah Pebruari 2007 ketika kasus itu masih belum diputuskan. Sebelumnya, permohonan visanya untuk masuk Inggris ditolak imigrasi Inggris. Menyusul kejadian ini, ia membatalkan permohonan visanya untuk berkunjung ke Australia pada April 2007, setelah ia menolak menjalani pengujian karakter yang disyaratkan untuk masuk Australia. Menteri imigrasi sat itu, Kevin Andrews, mengatakan rekaman jejak kriminal Broadus memperlihatkan bahwa "dia bukan orang yang kita inginkan di negara ini." (*)
Copyright © ANTARA 2008