Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera melakukan penyisiran di aliran Sungai Cilemahabang yang tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga menyebabkan air sungai menjadi hitam bahkan warga sampai menyebutnya sungai hitam.
"Memang ini sudah masuk informasi ke kami, makanya akan kami terjunkan personel untuk ke lapangan dan ke perusahaan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Warga Sukaraya Bekasi mck di sungai tercemar
Pihaknya tidak menampik adanya pencemaran limbah si sepanjang aliran Sungai Cilemahabang makanya dalam waktu dekat akan mengecek kondisi lapangan serta melakukan penyisiran untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar bantaran sungai itu.
Peno mengaku telah memiliki rencana membentuk satuan tugas untuk menangani limbah yang mencemari sungai dan mengatasi tumpukan sampah.
Baca juga: Jateng turunkan tim atasi pencemaran Sungai Bengawan Solo
"Sudah disiapkan satgasnya tinggal nanti ditetapkan. Sedangkan untuk terjun ke lapangan, saya jadwalkan Senin besok ini sudah bergerak," katanya.
Bagi perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai pihaknya menegaskan tidak akan segan memberikan tindakan tegas.
Baca juga: DLH Sulbar terima laporan pencemaran Sungai Barakkang
"Kami akan cek perusahaannya, sudah punya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) atau belum lalu perizinannya sudah sesuai tidak dan kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan akan kami segel dan tutup," ucapnya.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku akan segera mendatangi warga terdampak aliran sungai yang tercemar itu. Dia pun bertekad akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan pencemaran.
"Karena memang kalinya itu sebentar-sebentar hitam kemudian tidak lagi, sekarang hitam lagi. Makanya akan kami tangani, saya tugaskan Dinas LH untuk menangani. Saya sendiri akan berembuk langsung di lokasi dengan masyarakat," kata Eka.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019