"Kami berterima kasih dan mengapresiasi program dan kegiatan Kementerian Desa PDTT terutama Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait intervensi yang dilakukan baik melalui dana desa maupun program intervensi lainnya," ujar Ahmad Dhafir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan kunjungan ke kantor Ditjen PDT Kemendes PDTT, Jakarta, untuk menyampaikan terima kasih pada Jumat. Kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso ke kantor Ditjen PDT diterima Sekretaris Ditjen PDT Razali.
Ahmad Dhafir menyampaikan gambaran akan geografis serta keunggulan yang dimiliki Kabupaten Bondowoso. Bondowoso, Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki wilayah laut atau terkurung daratan.
Baca juga: Kemendes tegaskan Bondowoso keluar dari status daerah tertinggal
Produk unggulan di Bondowoso, yaitu Jagung, Padi, Tebu, Kopi dan Tembakau. Ahmad Dhafir berpandangan sektor insfrastruktur dan aspek masyarakat tani/kebun menjadi salah satu fokus prioritas pembangunan di kabupaten ini.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas terkait intervensi bantuan yang telah diberikan Ditjen PDT selama lima tahun terakhir kepada Kabupaten Bondowoso.
Sekretaris Ditjen PDT Kemendes PDTT Razali menjelaskan ada beberapa intervensi yang dilakukan Ditjen PDT kepada Kabupaten Bondowoso selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa pengolahan pasca panen kopi, bantuan traktor tangan dan bantuan alat/mesin dan pelatihan pengelolaan komoditas unggulan.
Razali mengutarakan dalam bidang peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal, Kabupaten Bondowoso telah menerima bantuan sarana dan prasarana air bersih, pembangunan jaringan irigasi, dan pembangunan pasar kecamatan.
"Pada bidang pengembangan sumber daya manusia, Ditjen PDT telah memberikan intervensi berupa bantuan pelatihan pengelolaan komoditas unggulan, penyediaan alat peraga di daerah tertinggal dan bimbingan teknis inkubator bisnis bidang pemasaran," ujar Razali.
Dalam bidang pengembangan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa bantuan stimulan pengembangan sumber daya hayati berbasis daratan kepada Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Kabupaten Bondowoso dinyatakan terentas dari kategori kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2019. Penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan dituangkan dalam Kepmendes 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.
Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 pasal 30 ayat 3 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, daerah tertinggal yang sudah terentas berhak mendapatkan pembinaan paling lama selama tiga tahun setelah terentaskan.
Maka Kabupaten Bondowoso masih dapat diberikan pembinaan oleh Kementerian Desa, PDTT melalui Ditjen PDT. Skema atau program pada tahap pembinaan Kabupaten Bondowoso masih akan diformulasikan sehingga efektif dan efisien.*
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019