prevalensi tertinggi masih berada di Indonesia bagian timur

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan dari 516 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada enam yang tidak masuk kriteria stunting atau kerdil.

"Berarti masih ada 510 kabupaten/kota yang masih harus melawan stunting, termasuk ibu kota Jakarta," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, dari data 2017, daerah yang mengalami prevalensi tertinggi masih berada di Indonesia bagian timur seperti NTT dengan pervalensi stunting 40,3 persen dan juga Sulawesi Barat.

Sitti mengatakan daerah yang tidak masuk kategori stunting jika prevalensi stunting-nya di bawah 20 persen, seperti yang ditetapkan oleh WHO.

Ada pun daerah-daerah yang tidak masuk kriteria stunting antara lain, Tomohon, Denpasar, Jambi dan Klungkung.

Menurut pemantauan KPAI, ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan angka stunting di daerah-daerah masih cukup sulit, misalnya masalah infrastruktur, sulitnya mengakses fasilitas kesehatan dan masalah sanitasi dan juga BPJS Kesehatan yang belum terdistribusi dengan benar.

Baca juga: Menkes umumkan angka stunting turun jadi 27,67 persen


KPAI mendorong pemerintah daerah untuk ikut serta melawan stunting, karena urusan stunting bukan cuma PR Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga semua pemangku kepentingan termasuk juga masyarakat.

"Perlu adanya kesigapan dari pemerintah daerah untuk melawan stunting. Pemerintah daerah harus mampu membangun konektivitas agar masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan," kata dia.

Dia mengatakan jika tidak segera ditangani, cita-cita Indonesia membagun SDM unggul dan menuju Indonesia Emas pada 2045 tidak akan tercapai.

Para generasi muda yang disebut-sebut sebagai bonus demografi tersebut akan menjadi lost generation, kata dia.


Baca juga: Ma'ruf Amin targetkan angka anak kerdil turun hingga tujuh persen

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019