Jakarta (ANTARA) - Tamam bin Arsad, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang izin tinggal permanen yang meninggal dunia saat mengantre di KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (31/10) malam, dimakamkan di Malaysia.

"Jenazah almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Judha menyatakan bahwa pihak KBRI segera menghubungi polisi setempat dan keluarga Tamam selepas pria berusia 56 tahun itu meninggal dunia.

"Informasi pihak keluarga, almarhum memang telah lama mengidap sakit jantung. Berdasarkan data rekam medis yang disampaikan keluarga, polisi tidak melakukan autopsi dan jenazah diserahkan kepada keluarga," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, membenarkan bahwa Tamam meninggal secara mendadak pada pukul 19.20 waktu setempat ketika sedang mengantre nomor layanan pembuatan paspor.

Tamam dan istrinya berstatus penduduk permanen di Malaysia meskipun masih berkewarganegaraan Indonesia, sementara ketiga anak mereka telah menjadi warga negara Malaysia.

Baca juga: BP3TKI Nunukan siap pulangkan lima WNI korban perdagangan orang

Baca juga: Polisi Malaysia selamatkan WNI sebagai pembantu dianiaya hingga buta

Baca juga: WNI terbanyak kedua terancam hukuman mati di Malaysia

RI - Malaysia Sepakati Peningkatan Perlindungan WNI

Pewarta: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019