Garut (ANTARA News) - Wowon Elkarim (57), Warga Kampung Waru Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mengancam akan segera membakar Kantor PT PLN setempat karena PLN tidak membayar ganti rugi pembangunan jaringan listrik sejak 1985 lalu.
Elkarim di Desa Saluyu, Selasa, mengatakan, pihaknya selama ini kesal dan kecewa karena tidak adanya niat baik PLN untuk melakukan ganti rugi kerusakan, yang diakibatkan sebagian rumahnya roboh tertimpa pohon yang sengaja ditebang untuk mempermudah pemasangan jaringan PLN itu.
Ia mengungkapkan, kerugian lainnya yaitu lima pohon kelapa miliknya dan tanah seluas lima meter persegi tergusur akibat pembangunan jaringan listrik tersebut.
Meski telah berulangkali mendatangi PLN untuk mendapatkan kepastian adanya ganti rugi tersebut, namun hingga kini PLN hanya berdalih masyarakat harus mau berkorban untuk kepentingan umum tanpa menuntut ganti rugi, ungkap Elkarim menirukan kutipan alasan PLN.
Laporan pengaduan juga disampaikan kepada pihak Kepolisian, tapi hingga kini dinilai masih belum ditanggapi serius atau tidak ditindaklanjuti.
Sementara itu Humas PLN APJ Garut, Dian ketika dikonfirmasi ANTARA menyatakan, telah mengetahui adanya pengaduan tersebut.
Dia menegaskan, pemenuhan setiap pengaduan masyarakat akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan produk kajian PLN.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008