Kami menggandeng satuan samping seperti kejaksaan, pengadilan dan juga perbankan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah Pasar Minggu, Jumat, dengan memberikan bukti pelanggaran secara langsung (Tilang) kepada para pelanggar lalu lintas dan langsung disidang di lokasi.

Kepala Satuan Lau Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya memotong birokrasi dan mempercepat proses penegakan hukum pelanggar lalu lintas.

"Kami menggandeng satuan samping seperti kejaksaan, pengadilan dan juga perbankan untuk melakukan operasi gabungan ini," kata Widodo kepada Antara.

Jika selama ini masyarakat yang melanggar lalu lintas ditilang, harus datang ke pengadilan untuk melakukan sidang dan membayar denda.

Baca juga: Pemasukan Samsat Jakbar Rp30 juta dalam satu jam Operasi Zebra Jaya

Proses ini memerlukan waktu dan harus menunggu panggilan. Untuk memotong birokrasi tersebut menjadi alasan dilakukannya operasi gabungan dan sidang perkara langsung di lokasi.

"Dalam setiap operasi yang dilakukan selalu operasi gabungan dengan melibatkan satuan samping tersebut," kata Widodo.

Dalam operasi Jumat ini sebanyak 97 pelanggar lalu lintas terjaring operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam lamanya.

Pelanggar itu, lanjut Widodo, beragam ada yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak menyalakan lampu penerang.

Baca juga: 48 pelanggar jalani sidang tilang di tempat

"Kebanyakan pelanggaran karena berkendara berlawanan arus," katanya.

Para pelanggar lalu lintas setelah diberi surat tilang, langsung menuju tenda untuk menjalani sidang perkara pelanggaran lalu lintas, seorang jaksa dan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menjatuhkan hukuman berupa membayar denda.

Usai bersidang, para pelanggar langsung diarahkan membayar denda sesuai putusan persidangan ke pihak bank yang juga dihadirkan dalam operasi gabungan tersebut.

"Jadi dalam satu hari langsung selesai proses tilang dan sidang, tidak perlu menunggu waktu bersidang di pengadilan," kata Widodo.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya masih berlanjut, jangan lupa perpanjang SIM

Widodo juga menyebutkan alasan pemilihan lokasi Operasi Zebra Jaya 2019 di Pasar Minggu karena terdapat banyak pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut.

"Selain itu lokasi ini juga memadai untuk kita melakukan sidang di tempat karena ada ruang tersedia sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lainnya," kata Widodo.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019