Jakarta (ANTARA News) - Jumlah warga yang menjadi korban hasil tindakan penertiban atau penggusuran yang dilakukan aparat pemerintah di wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun 2008 dari bulan Januari hingga Juli dapat mencapai sekitar 12 ribu orang."Kami mengumpulkan data dari sejumlah media pada periode Januari sampai Juli 2008 dan menemukan bahwa penggusuran di Jakarta telah dilakukan terhadap 12,5 ribu orang," kata Vidya dari LSM Institute for Ecosoc Rights dalam diskusi tentang masalah penggusuran di Jakarta, Selasa.Menurut Vidya, terdapat sejumlah pola dalam penggusuran yaitu kerap dilakukan atas nama ketertiban umum dan upaya untuk menormalisasi fungsi daerah hijau perkotaan.Namun, ujar dia, warga yang kerap menjadi korban adalah masyarakat miskin kota sedangkan sejumlah bangunan mewah yang juga terdapat di sekitar daerah hijau kerap tak tersentuh tindakan penggusuran.Sedangkan Zaenal Abidin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengatakan, sejumlah LSM dan organisasi lainnya telah berkumpul selama beberapa hari terakhir untuk menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada segenap jajaran pemerintah ibukota terkait penggusuran. Sejumlah rekomendasi itu dibuat antara lain oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI), dan Center on Housing Rights and Evictions (COHRE). Isi dari rekomendasi tersebut antara lain mengalokasikan anggaran bagi perumahan rakyat minimal 30 persen dalam APBD, mendorong munculnya perundangan mengenai kompensasi bagi korban gusuran yang layak dan sesuai instrumen HAM, serta merevisi peraturan daerah tentang ketertiban umum. Selain itu, sejumlah LSM tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah membuat standar operasi bersama-sama warga tentang penggusuran yang tidak melanggar hak atas perumahan yang layak, serta menetapkan moratorium atau penghentian penggusuran sampai standar operasi bersama itu benar-benar direalisasikan. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Agus Soebardono mengatakan, pihaknya terbuka akan masukan dari berbagai pihak seperti LSM terkait dengan upaya relokasi warga. "Lebih sering berbagai pihak saling berbicara dan bertemu maka akan lebih mudah lagi dicapai solusi bersama terkait tindakan penertiban," kata Agus.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008