Medan (ANTARA News) - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara meminta pemerintah mengawasi secara ketat ekplorasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sarulla guna menghindari terjadinya kasus Lapindo jilid II."Guna menghindari potensi kasus Lapindo di Sumut kami meminta pemerintah mengawasi langsung kegiatan eksplorasi geotermal bagi pembangunan PLTP Sarulla," kata Koordinator Wilayah PMPHI Sumut, Gandi Parapat, di Medan, Selasa.Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian PT Pertamina pada tahun 1981, potensi geotermal atau tenaga panas bumi yang terdapat di Kecamatan Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut itu hanya sebesar 100 MW.Namun dalam perjanjian bilateral Indonesia-Jepang yang ditandatangani Presiden dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, PLTP Sarulla memiliki kapasitas 330 MW dengan nilai investasi 600 juta dolar AS."Potensi kandungan geotermal yang disajikan berbeda, yang satu menyebutkan 100 MW dan yang lain 330 MW. Kemudian untuk menghindari utang negara jutaan dollar AS akibat kemungkinan gagalnya proyek itu,pemerintah perlu mengawasi ekplorasi geotermal ini," tegas dia. Sebelumnya juga, kata dia, pembangunan PLTA Lau Renun, Dairi berkapasitas 2x41 MW yang disebut-sebut menelan biaya sebesar Rp3,9 triliun telah menambah utang negara, namun hingga kini belum bisa beroperasi optimal. "Sebagaimana kita ketahui pembangunan PLTA Lau Renun hanya menimbulkan utang baru bagi negara, padahal PLTA yg berlokasi di Dairi itu belum bisa beroperasi maksimal meski dinyatakan telah selesai," katanya lagi. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Washington Tambunan, mengatakan, pembangunan PLTP Sarulla saat ini masih dalam tahap eksplorasi untuk mengetahui kapasitas produksi. "Sekarang ini hingga akhir tahun Sarulla masih dieksplorasi untuk mengetahui berapa kapasitas produksi yang kemudian tahun depan dilanjutkan pada tahap konstruksi," ujar dia. PLTP Sarulla dibangun oleh konsorsium Medco, Ormat dan Itochu dengan kontrak jual-beli listrik selama 30 tahun dengan harga jual listrik ke PLN sebesar 0,0468 dolar AS per kWh.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008