tidak boleh itu pengerukan bukit, sekarang kita lihat rusak semua
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN merasa geram atas maraknya aktivitas eksploitasi bukit yang ada di kota itu sehingga menyebabkan terjadinya bencana longsor.
"Saya sudah berupaya dengan memberhentikan kegiatan penambangan bukit di wilayah Bandarlampung," kata Herman HN saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Jumat.
Menurut dia, peristiwa longsor yang terjadi di Bukit Onta (30/10) tersebut dikarenakan ulah mereka sendiri sebab pihaknya sudah beberapa kali menghimbau dan mencoba memberhentikan kegiatan tersebut tapi masih saja dilakukan.
Ia pun mengatakan bahwa pemkot Bandarlampung tidak pernah mengeluarkan izin penambangan kepada siapapun di daerah perbukitan sebab kewenangan atas hal ini ada di pemerintah provinsi.
"Ya longsor itu kan kerjaan mereka sendiri, Itu juga sebabkan jalan rusak dan sebagainya, sedangkan untuk izin itu kan kewenangan provinsi," jelasnya.
Herman melanjutkan bahwa tindakan penyetopan penambangan bukit juga berada di pihak provinsi dan itu tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait Desentralisasi dan Perizinan SDA.
"Pihak provinsi pasti sudah mengetahui hal itu sebab izin-izin itu kan mereka yang keluarkan," kata dia.
Ia pun menegaskan, apabila kewenangan atas izin itu ada di pemkot jelas hal itu tidak akan diperbolehkan. "Kalau saya kan semua ditata, tidak boleh itu pengerukan bukit, sekarang kita lihat rusak semua," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019