Semarang (ANTARA News) - Polda Jawa Tengah masih menunggu instruksi kejaksaan mengenai kepastian pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra. "Polda hanya pelaksana, eksekutornya tetap kejaksaan. Soal kapan pelaksanaannya belum ada kepastian," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol F.X. Sunarno di Semarang, Selasa. Ia mengakui hingga kini belum ada instruksi, termasuk rencana lokasi eksekusi apakah di wilayah hukum Jateng atau di luar. "Pengamanan di sekitar wilayah Cilacap maupun LP Nusakambangan masih berjalan seperti biasa," katanya. Menurut dia, hingga kini belum ada penambahan pasukan untuk memperkuat pengamanan. Kepolisian setempat juga belum mengajukan bantuan tambahan pasukan. "Yang kita lakukan hanya pengamanan cipta kondisi menjelang bulan Ramadan," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008