Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru menyoroti terbitnya surat Wali Kota Pekanbaru Firdaus, yang memberikan rekomendasi untuk tempat kos Nevada menjadi tempat penampungan imigran pencari suaka di Jalan Kertama Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, padahal para warga setempat sudah menyatakan menolaknya.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Jumat, mengatakan sudah mendapat tembusan surat rekomendasi Wali Kota Pekanbaru tertanggal 17 Oktober 2019 tersebut. Pihaknya akan segera mengelar rapat di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau untuk membahasnya.
"Kalau warga masih ada penolakan, Rudenim tidak akan lakukan pemindahan (imigran)," katanya.
Berdasarkan data Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, kini ada sebanyak 993 orang imigran berstatus pengungsi luar negeri di Provinsi Riau. Mereka ditempatkan di delapan tempat pengungsian yang tersebar di Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Kampar. Keberadaan mereka dijamin dan dibiayai oleh IOM (International Organization for Migration) sebuah lembaga di bawah UNHCR.
Ia mengatakan sebenarnya delapan tempat penampungan yang sudah ada masih mencukupi. "Tidak perlu lagi, yang ada saja masih kosong beberapa kamar," ujarnya.
Terbitnya surat rekomendasi yang mengizinkan indekos Nevada berubah jadi penampungan imigran juga diprotes oleh warga di sekitar tempat tersebut.
"Respon warga ya pasti warga marah dengar kabar itu. Warga marah dan kesal juga, karena belum ada satu pun yang menerima tempat itu jadikan tempat imigran," kata Ricky, warga Jalan Kertama di Pekanbaru, Kamis lalu (31/10).
Baca juga: Dua keluarga imigran di Pekanbaru jalani wawancara di Kedubes Kanada
Baca juga: Indonesia deportasi turis "backpacker" Inggris
Baca juga: Pencari suaka kembali demo di Pekanbaru
Ricky mengatakan sejak dari awal mayoritas warga Jalan Kertama menolak keinginan pemilik kost Nevada sebagai tempat penampungan imigran. Penolakan warga sudah disampaikan langsung melalui pertemuan dengan pihak pengelola, bahkan warga sampai menggelar demo untuk menolak hal tersebut pada 9 September 2019.
"Penolakan warga sebanyak 117 orang itu sepertinya sama saja gak ada artinya. Mungkin sampai 98 persen warga tak menerimanya," ujar Ricky.
Ia menjelaskan, kost Nevada dimiliki warga Pekanbaru yang tidak tinggal di Jalan Kertama. Tempat itu awalnya usaha indekos untuk mahasiswa dan pekerja, namun belakangan beralih kepemilikan dan pemilik baru ingin menjadikannya penampungan untuk imigran.
"Warga sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Nevada, sudah sampaikan tempat itu tak layak untuk imigran. Solusi dari warga, coba cari usaha lain misalkan jadi wisma atau hotel, kami tidak permasalahkan. Tapi kalau dijadikan tempat imigran, warga tidak terima," ujarnya.
Ia mengatakan setelah warga menggelar demo penolakan pada 9 September lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mengundang warga rapat namun tidak diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Karena itu, terbitnya surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru membuat warga marah.
"Kita akan demo ke wali kota atau ke Kesbangpol. Demo besar-besaran bawa warga. Kenapa, dan atas izin apa wali kota mengeluarkan surat itu, sedangkan warga tak menerima," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pekanbaru M. Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan wali kota sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk kost Nevada. Ia mengklaim masalah penolakan warga terhadap rencana pembukaan tempat penampungan itu sudah selesai.
"Ya, kemarin ada miss komunikasi. Kemarin sudah diselesaikan," kata Yusuf melalui pesan singkatnya kepada wartawan ANTARA.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019