Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan anggaran Rp767 miliar pada penyertaan modal daerah (PMD) APBD DKI
Tahun 2020 untuk penyelenggaraan Jakarta E-Prix atau Formula E.
"PT Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk gubernur DKI Jakarta sebagai pelaksana kegiatan," kata Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto di DPRD Jakarta, Kamis malam.
Formula E merupakan balapan mobil listrik tingkat internasional digelar pertama kali di Indonesia pada 6 Juni 2020.
Dalam paparan Dwi di hadapan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10) malam diketahui jalur penyelenggaraan Formula E berada di seputar Monumen Nasional (Monas).
Baca juga: Jakarta Propertindo kerjakan 11 kegiatan strategis daerah
Baca juga: Jakarta Propertindo usulkan PMD Rp5,2 triliun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan tahunan itu sangat ditunggu termasuk masyarakat internasional.
Dengan kegiatan itu, diharapkan dapat menggerakan perekonomian Jakarta karena bukan sebatas olahraga saja, tetapi ada pariwisata yang turut 'dijual' pemerintah daerah.
"Kami harap kegiatan ini bisa memberikan manfaat ekonomi lintas sektor," ujar Anies.
Secara keseluruhan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp5,22 triliun.
Selain gelaran Formula E tahun 2020, PMD tersebut juga membiayai sejumlah proyek besar diantaranya pembangunan Jakarta Internasional Stadium sebesar Rp1,18 triliun, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp200 miliar hingga pembangunan sarana dan prasarana Lintas Rel Terpadu (LRT) koridor 1 fase 2A sebesar Rp1,42 triliun.
Baca juga: DKI: Karnaval Langit Biru persiapan tuan rumah Formula E
Baca juga: Direktur Formula E nilai visi Gubernur DKI sejalan soal lingkungan
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019