Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie M Massardi mengaku lembaga swadaya masyarakat itu bergerak sesuai koridor hukum. "Selama ini kami tidak pernah bertentangan dengan hukum. Kami pun tidak pernah terlibat demonstrasi menentang kenaikan harga BBM Juni lalu yang berakhir rusuh," katanya di Jakarta, Senin. Adhie M Massardi ditemui seusai konferensi pers di Ruang Wartawan DPR tentang Evaluasi Kinerja Pansus Angket BBM dan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat. Mantan salah seorang juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu menjelaskan setelah berbulan-bulan polisi melakukan pemeriksaan kasus tersebut kemungkinan keterlibatan KBI dalam unjuk rasa yang berakhir rusuh itu hingga kini tidak menemukan keterlibatan KBI. Termasuk tentang kelanjutan pemeriksaan dirinya setelah dua kali diperiksa sebagai saksi, katanya. "Itu pun saya tidak mengetahui kelanjutannya," kata Adhie. Ditanya tentang pemeriksaan Ketua Umum KBI, Rizal Ramli oleh polisi dan pemecatan Rizal dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Gresik Tbk Juli lalu, Adhie mengatakan hal itu tidak terlepas dari upaya penjegalan Rizal selaku salah seorang tokoh nasional. "Hal itu sangat disayangkan, dalam era demokrasi perbedaan pendapat menentang kebijakan pemerintah disikapi dengan cara seperti itu," ujarnya. Polisi hingga kini masih menahan tersangka Sekretaris Jenderal KBI, Ferry Yuliantono karena terlibat aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berakhir anarkis di Jakarta, antara lain pada 21 Mei 2008 dan 21 Juni 2008. Polisi telah melimpahkan berkas penyidikan Ferry ke Kejaksaan Agung, namun berkas dikembalikan pihak kejaksaan kepada polisi dengan disertai sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi. (*)
Copyright © ANTARA 2008