Jakarta (ANTARA News) - Dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil masih tersimpan di PT Jamsostek, meskipun ada sejak 1994 dan belum diklaim hingga saat ini. Direktur Utama (Dirut) PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kondisi itu menunjukkan BUMN itu memegang amanah pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bahwa dana mereka terjamin dan tidak akan hilang. Terungkapnya dana JHT Sofyan itu didorong oleh pertanyaannya, apakah tabungan dirinya di Jamsostek masih ada. Dia memberikan waktu satu hari kepada manajemen PT Jamsostek untuk melaporkan keberadaan dana tersebut. Hotbonar menjelaskan, pada Rakernas PT Jamsostek yang diadakan minggu lalu di Jakarta dan dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas kepala kepala kantor wilayah, kepala divisi, kepala biro dan kepala cabang di seluruh Indonesia mengundang sejumlah tokoh termasuk Ketua KPK Antasari Azhar dan Sofyan Djalil. Direktur Operasional PT Jamsostek, Ahmad Ansyori, langsung menghubungi stafnya untuk mengecek keberadaan dana JHT Sofyan dan setengah jam kemudian diketahui, Sofyan Djalil, bertanggal lahir 23 September 1953, peserta Jamsostek tahun 1994 saat menjadi konsultan di Departemen Keuangan (Depkeu) memiliki dana JHT senilai Rp30 juta. "Dana itu relatif besar karena upah yang dilaporkan besar dan masa kepesertaan hanya sebentar," kata Hotbonar. Sofyan lalu bertanya apakah dia bisa melanjutkan kepesertaan setelah terhenti sekian lama. Hotbonar mengatakan kini ada program luar hubungan kerja (LHK) dan yang menjadi peserta adalah pekerja informal dan pekerja mandiri. "Secara teori, jika Pak Sofyan ingin melanjutkan kepesertaannya bisa melalui LHK Mandiri," kata Hotbonar. Kejutan berikutnya, kata Hotbonar, ketika Sofyan meminta PT Jamsostek yang saat ini menjadi satu-satunya penyelenggaran program jaminan sosial melakukan kompetensi antar sesama agar timbul jiwa kompetitif di kalangan karyawan. Hotbonar mengatakan hal itu sudah dilakukan. Dia lalu meminta Sofyan untuk meluangkan waktu lebih leluasa karena pada akhir acara akan diadakan penyerahan penghargaan kepada divisi, kantor wilayah, cabang, biro yang memenangkan kompetisi antar sesama yang sudah menjadi tradisi di BUMN itu. Pada kesempatan itu Hotbonar juga menyatakan apresiasinya kepada pemerintah (Menneg BUMN adalah pemegang saham tunggal PT Jamsostek) yang menetapkan "zero deviden" (PT Jamsostek dibebaskan dari kewajiban membayar deviden) pada tahun ini. Deviden itu sebagian dikembalikan kepada peserta dan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Menyinggung kehadiran Antasari, Hotbonar mengatakan Ketua KPK diundang untuk memberi masukan agar kasus-kasus sebelumnya menimpa BUMN itu bisa dicegah lebih dini. Rakernas PT Jamsostek juga membahas rencana kerja tahun anggaran 2009 dan rencana kerja jangka panjang 2009-2013. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008