Jakarta (ANTARA News) - Qatar Telecommunication (Qtel) menunggu klarifikasi mengenai tender offer (pengambilalihan) saham PT Indosat Tbk karena belum jelasnya penetapan kepemilikan asing di sektor telekomunikasi dalam negeri. "Untuk itu Qtel akan terus bekerjasama dengan pejabat terkait dengan tender offer. Kami masih mengklarifikasi sejumlah rincian seputar batasan tender offer," katanya. Qtel menyebutkan, kurangnya kejelasan dalam penerapan DNI menjadi sangat penting karena dua alasan. Pertama Qtel yakin Indosat akan menjadi perusahaan yang lebih kuat dengan satu pemegang saham yang memiliki lebih dari 50 persen. Kedua, semua pemegang saham Indosat seharusnya memiliki hak yang sama dengan Singapore Technologies Telemedia (STT) untuk menjual saham mereka dengan harga yang sama, seperti yang Qtel bayarkan kepada STT. "Kami telah menyerahkan kepada Bapepam dan pejabat pemerintahan lainnya opini hukum dari dua orang pengacara ternama di Indonesia, termasuk salah satu anggota tim perumus Undang-Undang (DNI)," katanya. Pihak Qtel mengatakan kedua pengacara itu yakin bahwa pembatasan kepemilikan asing tidak berlaku untuk perusahaan terbuka seperti Indosat. Hal ini konsisten dengan transaksi-transaksi sebelumnya. Qtel juga mempertanyakan mengapa pejabat yang berwenang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengkonfirmasi opini hukum tersebut. "Kami harus menegaskan bahwa Qtel tidak tertarik untuk membeli seluruh saham Indosat, dan kami juga percaya masalah ini akan segera selesai," katanya. Pihak Qtel menegaskan segera masalah itu menemukan solusi, periode tender offer akan segera dibuka dalam waktu satu bulan, dan memberikan kesempatan bagi pasar di Indonesia dan New York untuk berkoordinasi. Qtel sendiri telah mengajukan tender offer ke Bapepam pada 21 Juli 2008, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi. Pihak Qtel juga menyatakan tidak adanya pergantian direksi ISAT saat ini, karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi. "Qtel juga perlu menjaga agar operasional manajemen tetap berlangsung, sehingga tidak mungkin semua manajemen langsung diganti," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008