Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemekaran provinsi di Papua diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.

"Secara umum ada moratorium (pemekaran), tetapi untuk Papua, baik secara politis, ekonomis, dan administratif memang diperlukan pemekaran," katanya, usai memimpin rapat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Mahfud sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perencanaan pemekaran Papua itu, termasuk pengkajian secara prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan daerah-daerah lain.

Yang jelas, kata dia, pemekaran provinsi di Papua akan tetap dilakukan tetapi akan disiapkan langkah-langkah sesuai prosedur, sejalan dengan adanya moratorium.

"Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya. Kalau Papua, nampaknya alternatifnya dimekarkan," katanya.

Rencana pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga akan dibahas dalam berbagai rapat koordinasi mendatang, dengan tugas sentral dari Kemendagri.

"Ya, kan itu penjurunya Mendagri, Mendagri merencanakan itu. Tentunya kita ndak boleh mengintervensi, kita kan hanya mengoordinasikan," katanya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan pentingnya pemekaran provinsi di Papua agar pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif.

"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun kondusivitas politik di Papua," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga menjadi pembahasan sehingga nantinya akan ada lebih dari dua provinsi, selain Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia menjelaskan provinsi baru akan dibentuk di Papua, tetapi pastinya memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya, kantong-kantong penduduk, dan sebagainya.

"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu ya, tapi nanti lah, kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain, agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya.

Baca juga: Anggota DPD: Evaluasi otonomi khusus Papua harus terbuka

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pemekaran Papua untuk percepatan pembangunan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019