Hari ini masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara nontunai menggunakan aplikasi Samolnas sudah bisa dilayani
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan Samsat Daring Nasional (Samolnas) yang akan memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
"Kami bekerja sama dengan Polda, PT Jasa Raharja (Persero) dan Bank Sumsel-Babel menyosialisasikan Samolnas ini," kata Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Babel, Feri Aprianto diwakili Kasi Pajak Bakuda Provinsi Kepulauan Babel, Syamsul Bahri di Pangkalpinang, Kamis.
Baca juga: Pemprov Babel akan keluarkan kartu kendali solar bersubsidi
Ia mengatakan pembayaran pajak kendaraan nontunai ini merupakan arahan daridari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri, guna meningkatkan pelayanan publik, memberantas percaloan dan memberantas korupsi.
"Kegiatan sosialisasi Samolnas kali ini dihadiri aparatur dari kelurahan, kecamatan, komunitas otomatif, perbankan, masyarakat dan insan pers," ujarnya.
Menurut dia, fasilitas untuk merealisasikan Samolnas ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses aplikasi pembayaran pajak nontunai ini.
Baca juga: Pemprov Babel kenalkan ICSB ke pelaku UMKM
"Hari ini masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara nontunai menggunakan aplikasi Samolnas sudah bisa dilayani," katanya.
Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kepulauan Babel, Kompol Jeksen Hutapea mengatakan Samolnasi sudah diluncurkan pada 23 September 2019 dan sudah ada tujuh orang wajib pajak yang membayar pajak secara nontunai.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini di dua bulan terakhir tahun ini ditargetkan ada 200 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Samolnas ini," katanya.
Baca juga: Pemprov Babel dorong penerapan manajemen pariwisata dalam kelola DTW
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019