"Cepatnya akses internet dan keberadaan media sosial membuat informasi bohong mudah tersebar, sehingga hal tersebut perlu dicermati kaum milenial khususnya pelajar," kata Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda di Cianjur, Kamis.
Ia menjelaskan, penyebaran hoaks melalui media sosial masih marak, sehingga pihaknya menilai perlu melakukan sosialisasi agar generasi milenial tidak mudah termakan berita hoaks.
"Rencana seluruh sekolah di Cianjur akan kami datangi, terutama sekolah SMA/SMK sederajat seperti yang dilakukan perdana di SMKN 1 Cilaku," katanya.
Dalam sosialisasi diinformasikan pula terkait segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum.
Sehingga sebelum menyebarkan sebuah informasi, pelajar diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut. "Kami beritahu bagaimana mengecek kebenaran sebuah informasi agar tidak diterima begitu saja dan disebarkan," katanya.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi tersebut, Cianjur terbebas dari hoaks ataupun ujaran kebencian. Bahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengukuhkan empat siswa sebagai duta Humas Polres Cianjur.
"Mereka akan menjadi kepanjangan tangan dari Polres untuk mencegah penyebaran hoaks serta mengingatkan teman sesama pelajar untuk menyatakan perang terhadap berita hoaks," katanya.
Baca juga: Beredar pesan berantai lowongan kerja PT Angkasa Pura, ini penjelasannya
Baca juga: Hoaks, tangkapan layar grup WhatsApp Pendukung 02
Baca juga: Hoaks, BPJS Kesehatan blokir pelanggan yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019