Mataram (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan pejabat Dinas Pertanian di wilayah Nusa Tenggara Barat, terkait proyek pengadaan bibit jagung tahun 2017 yang anggarannya dari pusat senilai Rp170 miliar.
Dari pantauan Antara, Kamis, pemeriksaan hari ketiga di lantai tiga Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, nampak hadir ke hadapan Penyidik Kejagung sejumlah pejabat Dinas Pertanian NTB dan juga pihak rekanan pelaksana proyek.
Baca juga: Kejagung periksa sejumlah pejabat pertanian NTB terkait bibit jagung
Salah seorang pejabat yang dikenal hadir ke hadapan Penyidik Kejagung adalah Kepala Dinas Pertanian NTB Husnul Fauzi.
Ketika ditemui wartawan disela jam istirahatnya, Husnul Fauzi yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 Wita, enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait masalah 190 ton bibit jagung yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
"Shalat dulu, shalat dulu," ujarnya sembari bergegas menuruni tangga Gedung Kejati NTB menuju mushala.
Selain Husnul Fauzi, terlihat salah seorang perempuan yang mengaku pegawai Dinas Pertanian NTB. Perempuan yang enggan mengungkapkan secara lengkap identitas dirinya itu mengaku hanya datang mengantarkan berkas ke ruang pemeriksaan.
"Cuma bawa berkas saja, dari kemarin bawa berkas, bukan diperiksa," ujarnya.
Kemudian ada lagi yang hadir ke hadapan Penyidik Kejagung, dia dari pihak rekanan pelaksana proyek pengadaan bibit jagung tahun 2017 yang belakangan diketahui bernama Arianto Prametu.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Penyidik Kejagung, Arianto ketika berpapasan dengan wartawan hanya memberikan sapaan dengan senyuman.
Namun terpantau salah seorang karyawannya yang bolak-balik ke ruang pemeriksaan membawa dokumen yang nampaknya berkaitan dengan proyek miliaran tersebut. Banyak dokumen terakhir yang dibawa ke ruang Penyidik Kejagung itu ada sekitar satu dus kertas HVS.
Lebih lanjut, salah seorang Tim Penyidik Kejagung yang disambangi wartawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ketiga ini adalah yang terakhir.
"Iya, terakhir," ujarnya singkat.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019