Sukabumi (ANTARA News) - Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan pemerintah tak akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait adanya tuntutan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) perlu ada kelanjutannya.Pernyataan itu disampaikan di hadapan ribuan umat muslim yang menghadiri Tasyakur Pesantren Alquran dan Haul Alm KH Abdullah Sjafiie ke-13 di Sukabumi, Ahad.Hadir KH Abdu Rasyid bin KH Abdullah Sjafiie, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi, Dirjen Bimas Budha, Budi Setiawan dan tokoh masyarakat, serta ulama setempat. Ribuan umat muslim nampak memadati Ponpes di Pulau Air Sukabumi itu.Menag menjelaskan, setelah dikeluarkannya SKB tentang Ahmadiyah yang ditandatangani Mendagri Mardiyanto, Menag M. Maftuh Basyuni dan Jaksa Agung Hendarman Supanji, ada dua kubu saling bertentangan. Satu pihak ada yang minta Ahmadiyah dibubarkan dan ada pula beri kebebasan kepada aliran itu untuk mengembangkan ajarannya. Kedua kubu yang pro dan kontra itu tak bisa disatukan pendapatnya. Mereka tetap bersikeras pada pendiriannya masing-masing. Kepada kelompok yang minta agar Ahmadiyah diberi kebebasan, ia mengatakan harus diluruskan. Pasalnya, Ahmadiyah jelas tak bisa diterima umat muslim di Indonesia karena Islam memiliki nabi sebagai nabi terakhir yaitu Muhammad SAW. Bukan Mirza Gulam Ahmad yang selama ini diyakini sebagai nabi terakhir oleh kalangan Ahmadiyah. Ini harus dibetulkan dulu. Demikian juga, lanjutnya, bagi kelompok yang minta agar Ahmadiyah dibubarkan, harus ditegaskan bahwa pendapat tersebut tak punya kekuatan hukum di bumi Indonesia. Pasalnya, baik Alquran maupun Hadist tak ada ajaran yang memaksa bagi orang lain untuk ikut dan menjadi muslim. Dari segi perundangan juga demikian, katanya, tak ada satu pasal pun yang memiliki kekuatan untuk membubarkan Ahmadiyah. Jadi, setelah keluar SKB kemudian ada organisasi massa (Ormas) menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan melalui Keppres, menurut Menteri, hal itu sungguh tidak pada tempatnya. "SKB sudah keluar, lalu minta Keppres," ujarnya. Ia menilai, Keppres tentang Ahmadiyah tidak perlu. Pasalnya, ibarat orang muslim yang hendak salat yang harus mengambil wudu ternyata wudunya tak sempurna. Membasuh muka, tangan, kepala namun kakinya tak dibasuh. Dia mengajak umat muslim untuk instrospeksi apakah SKB tentang Ahmadiyah itu sudah dilaksanakan. Ternyata ada beberapa poin isi SKB itu tak dilaksanakan, seperti melakukan pembinaan bagi warga Ahmadiyah. Ini ada pada diktum keenam, katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008