Jakarta, (ANTARA News) - Pasangan peraih medali emas Olimpiade Beijing 2008, Markis Kido dan Hendra Setiawan, mendapat bonus rumah dari Yayasan Jaya Raya yang membawahi klub tempat mereka bernaung. "Kami tidak pernah menjanjikan hadiah termasuk pada Candra (Wijaya) dan Tony (Gunawan) waktu itu, tetapi kalau mereka berprestasi kami tidak akan melupakan ... Kami menyediakan rumah bagi mereka," ujar Ketua Pembina Yayasan Jaya Raya, Ir Ciputra di Jakarta, Minggu. Pasangan Candra/Tony adalah peraih medali emas Olimpiade Sydney 2000 yang juga mendapat hadiah rumah dari Yayasan Jaya Raya usai berprestasi di ajang olahraga terakbar di dunia tersebut. Hadiah rumah tipe Sudut Cardellina di perumahan Vania Permata Bintaro, Tangerang itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo selaku anggota kehormatan yayasan tersebut. Selain mengucapkan selamat, Fauzi Bowo berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi dan meraih prestasi lainnya. "Saya juga berharap teman-teman di Klub Jaya Raya memberi kesempatan bagi untuk lebih berkompetisi bagi atletnya, karena semakin banyak kompetisi semakin bagus bagi atletnya dan untuk berprestasi," katanya. Kedua pemain mengaku senang atas bonus yang mereka terima sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang mereka raih yakni mempertahankan tradisi medali emas Olimpiade yang telah dirintis sejak bulutangkis pertamakali di pertandingkan di Olimpiade Barcelona 1992 oleh Susy Susanti dan Alan Budikusuma. "Ini akan memotivasi kami untuk lebih berprestasi lagi," ujar Hendra yang selanjutnya menjadikan All England dan Asian Games sebagai sasaran berikutnya selain menjuarai beberapa turnamen Super Series yang belum pernah mereka raih. Meski demikian, Markis masih berharap mendapat tunjangan pensiun bagi atlet yang berprestasi. "Kalau sekarang belum terasa kebutuhannya, tetapi kalau sudah tidak aktif lagi sangat terasa perlunya," katanya. Selain pasangan tersebut, pelatih mereka Sigit Pamungkas juga mendapat bonus berupa uang sebesar Rp100 juta.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008