Tangerang, 24/8 (ANTARA) - Kepala Desa (Kades) Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ME meludahi seorang wartawan televisi nasional Global Tv, Darussalam, Minggu, di Tangerang.
Darussalam mengatakan, selain meludahi, ME yang pekan lalu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kabupaten karena diduga pengguna narkoba tersebut juga mengintimidasi dengan mengancam akan menyerbu kantor tempat Darussalam bekerja.
Darussalam menjelaskan, insiden intimidasi berawal ketika dirinya diundang oleh pengacara ME, Abu Asmadi untuk menghadiri acara deklarasi ormas Benteng Bersatu.
Korban yang tiba bersama teman seprofesinya, bersilaturahmi dengan pengurus ormas Benteng Bersatu. Namun Darussalam yang sebelumnya pernah meliput penangkapan ME karena dugaan menggunakan narkoba ditolak kades tersebut saat Darussalam mau menyalaminya.
Selanjutnya, ME mengancam akan menyerbu kantor tempat kerja Darussalam sembari meludahi muka wartawan televisi tersebut sebanyak dua kali.
Setelah diludahi, Darussalam meninggalkan lokasi dan menuju kantor polisi Metro Tangerang untuk melaporkan tindakan ME dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, pengacara ME, Abu Asmadi membantah tindakan intimidasi yang dilakukan kliennya tersebut karena ME hanya memaki wartawan televisi karena tidak terima atas pemberitaan ME yang diduga menggunakan narkoba.
ME juga diduga merasa kesal karena wartawan yang meliput penangkapan dirinya, tidak hadir saat pihak ME menggelar klarifikasi kasusnya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008