"Ada 45 orang yang kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu A.L.P. Tambunan.
Baca juga: SMAN 8 Medan enggan komentari tawuran pelajarnya
Baca juga: SMAN 8 Medan enggan komentari tawuran pelajarnya
Selain mengamankan para pelajar, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari masing-masing siswa tersebut.
"Kami juga memanggil orang tua dari masing-masing siswa. Saat ini semua masih di kantor berikut dengan para gurunya. Perkembangan nanti akan diberitahukan kembali," ujarnya.
Tawuran yang diduga adanya perselisihan antarkelompok organisasi di sekolah tersebut mengakibatkan Alfarizi mengalami luka serius di bagian kepala diduga dihantam dengan benda keras.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019