Banda Aceh, (ANTARA News) - Kepala Bulog Mustafa Abubakar mengatakan penerima jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin) pada tahun 2008 bertambah menjadi 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) atau meningkat 17 persen dibandingkan sebelumnya yang hanya 15,8 juta RTM.
"Tidak RTM saja yang bertambah, tapi jumlah jatah beras juga mengalami kenaikan dari 10 Kg menjadi 15 Kg/RTM/bulan dan waktunya juga bertambah dari 10 bulan menjadi 12 bulan," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menyatakan, kebijakan pemerintah untuk penambahan jumlah Raskin dalam setahun tersebut telah direalisasikan kepada para penerima, sehingga setiap bulan warga tetap menerima raskin dengan harga murah.
Menurut dia, penyaluran Raskin harus atas nama RTM penerima manfaat sesuai hasil pendataan BPS secara resmi, bila hal tersebut dilanggar maka pelakunya dapat terjerat sanksi pidana, sehingga harus berurusan dengan hukum.
Program Raskin, katanya, memiliki dua sisi manfaat, yakni menyerap "outlet" beras petani, sehingga secara tidak langsung mendorong penurunan kemiskinan pada tingkat produsen dan di sisi lain membantu meringankan sebagian beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Dalam pelaksanaannya dari tahun ke tahun, program itu selalu mendapatkan perhatian baik dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun pihak lainnya yang memberikan evaluasi, kritikan dan masukan dalam rangka penyempurnaan.
Dengan semakin luasnya jangkauan sasaran penerima manfaat diharapkan tidak terjadi lagi sistem bagi rata di tingkat desa/kelurahan, katanya.
Adapun fungsi forum musyawarah desa atau kelurahan masih tetap diperlukan sebagai media untuk verifikasi dan menampung dinamika perubahan sasaran RTM di tingkat desa/kelurahan, demikian Mustafa Abubakar. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008