Cilacap, (ANTARA News) - Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah hingga kini belum mengeluarkan izin kunjungan bagi keluarga tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra. "Belum, kita belum keluarkan izin kunjungan bagi keluarga Amrozi dan kawan-kawan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Jateng, Bambang Winahyo, saat dihubungi dari Cilacap, Sabtu. Menurut dia, hingga kini pihaknya hanya mengeluarkan izin kunjungan bagi pengacara Amrozi dkk, Qadar Faisal, Erwin Firmansyah, dan Ustaz Hasyim untuk menjenguk tiga terpidana mati yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap pada Rabu (20/8). Menyinggung mengenai rencana kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ke LP Batu, ia mengaku belum mendapat kabar itu. "Saya belum mendapat informasi, tetapi saya kaget dengan adanya kabar kalau Amrozi dkk akan segera dieksekusi. Padahal bulan puasa tinggal beberapa hari lagi," katanya. Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Depkum dan HAM, Untung Sugiyono di Cilacap Jumat (22/8) malam, mengatakan, menjelang pelaksanaan ekesekusi mati Amrozi dkk akan dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Menurut dia, rapat di antaranya membahas mengenai waktu, tempat, dan bagaimana pelaksanaan eksekusi. Sementara itu, situasi Dermaga Wijayapura Cilacap (gerbang penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan) hari ini tampak lengang. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008