Ambon (ANTARA News)- Ketua KPU Pusat, Abdul Hafiz Anshary, membantah sosialisasi Daftar Pemilih Sementara(DPS) tidak optimal karena hal itu telah dilakukan sejak dini kepada masyarakat melalui himbauan maupun pemberitaan media massa. "Rasanya sosialisasi DPS sudah dilakukan sejak dini dan masyarakat pun telah dihimbau agar mengecek nama-namanya agar bila tidak tercantum, maka sesegera mungkin dilaporkan ke Panitia Pemilihan Setempat(PPS),"katanya, di Ambon, Sabtu. Anshary yang berada di Kota Ambon dalam rangka mengawasi seleksi anggota KPUD Maluku periode 2008 - 2013 itu menegaskan, iklan khusus, baik pada sejumlah TV, Radio maupun media cetak telah dilakukan untuk menyosialisasikan DPS sehingga itu harus dicek masyarakat melalui daftar pengumuman pada masing-masing RT/RW. "Para pimpinan Parpol di tingkat Kabupaten/Kota memiliki hak untuk mendapatkan DPS, selanjutnya memeriksa jangan sampai ada pengurus, simpatisan/anggotanya yang namanya belum tercantum dalam DPS agar bisa didaftarkan,"ujarnya. Daftar Pemilih Tetap(DPT), kata dia, dijadwalkan diumumkan 10 Oktober mendatang sehingga masih ada waktu untuk perbaikan nama-nama yang tertera dalam DPS. Bahkan, setelah diperbaiki DPS, maka diganti dengan DPS- Hasil Perbaikan(DPS -HP). "Itu pun masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menambah maupun mengurangi sekiranya ada yang tidak menjadi warga setempat atau pun telah meninggal dunia. Jadi, sekiranya sudah pindah alamat maupun meninggal dunia, maka itu perlu dilaporkan ke PPS agar dicoret," kata Anshary. Dipastikan, sekiranya DPT sudah diputuskan, maka tidak ada lagi penambahan nama pemilih untuk mengikuti pemilihan Legislatif maupun Presiden dan Wapres 2009 mendatang. "Yang bisa dilakukan hanya pergeseran karena ada anggota masyarakat yang terdaftar di PPS A. Namun, pindah alamat, maka harus melaporkan ke PPN alamat baru dengan membawa keterangan dari PPS daerah asal sebelumnya,"tutur Anshary.(*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008