Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sedikitnya 100 laporan tentang petugas KPK gadungan sampai dengan Agustus 2008. "Kami telah menerima 100 laporan tentang perilaku oknum yang mengatasnamakan petugas KPK," kata Ketua KPK Antasari Azhar ketika berdialog dengan sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Jumat. Menurut Antasari, sebagian besar laporan itu menyebutkan oknum yang mengaku sebagai petugas KPK itu telah mendatangi dan memeras sejumlah kepala daerah. Beberapa dari mereka menggunakan kedok menjual buku-buku tentang korupsi. Dari 100 laporan yang masuk itu KPK dan kepolisian telah menyelesaikan 10 laporan, dengan menangkap oknum yang mengaku sebagai petugas KPK. Pada kesempatan itu, Antasari memperlihatkan tanda pengenal petugas KPK yang asli. Selain tanda pengenal khusus, petugas KPK yang asli juga dibekali tanda pengenal dan surat perintah khusus jika hendak melakukan penyitaan atau penggeledahan. Sebelumnya, KPK menangkap orang yang mengaku petugas KPK yang sedang melakukan pemerasan terhadap seseorang di hotel Borobudur Jakarta. KPK juga menangkap orang yang mengaku petugas KPK di kawasan Jakarta Barat. Antasari meminta pemerintah daerah segera bertindak dan melapor jika ada oknum yang mencurigakan yang mengaku sebagai petugas KPK. Selain itu, Antasari juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat segera menangkap petugas KPK asli yang melakukan pelanggaran hukum.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008