Cilacap (ANTARA News) - Mukhlas alias Ali Gufron, salah seorang terpidana mati kasus Bom Bali I yang mendekam di LP Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masih menyimpan surat wasiat yang akan dikeluarkan setelah pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap, Hasan Makarim yang menjadi imam dan khatib shalat Jumat di Masjid At-Taubah LP Batu Nusakambangan, mengungkapkan, dia (Mukhlas) mengatakan padanya bahwa masih menyimpan surat tersebut.
"Saya masih menyimpan surat berbahasa Inggris dan Arab, tetapi akan saya keluarkan setelah eksekusi," kata Hasan Makarim mengutip Mukhlas, usai shalat Jumat.
Hasan sempat berbicara dengan ketiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas alias Ali Gufron.
Hasan juga sempat menanyakan isi surat tersebut kepada Mukhlas, tetapi tidak mendapat jawaban. "Nanti saja ustadz setelah eksekusi, baru saya keluarkan," kata Mukhlas.
Pada shalat Jumat di Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, ketiga terpidana mati mengikuti bersama dengan napi-napi lainnya.
"Menjelang shalat Jumat, saya diapit oleh mereka. Amrozi dan Ali Gufron berada di sebalah kanan saya, sedangkan Mukhlas berada di sebelah kiri saya. Posisi seperti ini tidak diatur, tetapi memang demikian posisinya," katanya.
Dijaga Brimob
Sementara itu, pada Jumat siang, satu regu Brimob dari Kompi BS Banyumas diberangkatkan ke LP Batu Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura (satu-satunya tempat penyeberangan ke Pulau Nusakambangan).
ANTARA dari Dermaga Wijayapura melaporkan, satu regu yang jumlahnya 10 orang tersebut bersenjata lengkap.
Menurut seorang petugas Polres Cilacap yang mengantar personel dari Brimob tersebut, mereka berada di sana untuk menggantikan personel lainnya yang sudah berjaga di sana.
Mereka melakukan penjagaan di LP Batu Nusakambangan selama 10 hari dan pada saatnya nanti akan digantikan oleh pesonel Brimob lainnya.
Personel Brimob itu menjaga keamanan LP sejak sebelum pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati warga Nigeria di Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu.
Pengamanan personel Brimob tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*)
Copyright © ANTARA 2008