Surabaya, (ANTARA News) - PT (Persero) Kereta Api Indonesia tidak akan menaikkan tarif untuk KA kelas ekonomi meski harga tiket Kereta Api (KA) kelas bisnis dan eksekutif pada masa Lebaran (Idul Fitri 1429 H) akan menyesuaikan ketentuan batas atas dan batas bawah. "Selama masa angkutan Lebaran, untuk KA kelas eksekutif dan bisnis, kita masih tetap menggunakan tarif batas atas dan batas bawah seperti ketentuan tahun 2007. Sedangkan tarif KA kelas ekonomi masih tetap sama", kata Humas PT (Persero) KAI Daerah Operasi (Daops) VIII Surabaya, Sugeng Priyono, di Surabaya, Jumat. Ia menjelaskan, PT (Persero) KAI Daops VIII telah menetapkan masa angkutan Lebaran mulai 21 September hingga 12 Oktober 2008. Masa angkutan Lebaran tersebut dibagi menjadi tahap pra-Lebaran pada 21-30 September, saat Lebaran 1-2 Oktober dan purna-Lebaran 3-12 Oktober 2008. Menurut dia, pada masa tersebut, harga tiket kelas bisnis dan eksekutif mengalami penyesuaian dengan mengacu aturan batas atas dan batas bawah tahun 2007. Pada arus penumpang sepi, maka tarif batas bawah akan diberlakukan, tapi saat arus penumpang melonjak maka tarif batas atas akan diberlakukan. Tarif KA kelas eksekutif pada masa Lebaran jurusan Stasiun Gubeng-Jakarta berkisar Rp230 ribu hingga Rp420 ribu, sedangkan untuk jurusan sebaliknya berkisar Rp210 ribu hingga Rp450 ribu. Dari masa angkutan Lebaran itu, ia memperkirakan, arus penumpang yang paling padat pada 26-30 September, karena banyak masyarakat yang akan mudik Lebaran. Karena itu, tarif KA eksekutif maupun bisnis pada masa itu paling tinggi. Harga tiket kelas eksekutif pada tanggal tersebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus penumpang selama masa angkutan Lebaran, PT KAI Daops VIII berusaha mengoptimalkan rangkaian yang ada, termasuk menambah jumlah gerbong dari biasanya enam menjadi delapan gerbong. Lebih lanjut Sugeng mengingatkan, dengan semakin dekatnya masa angkutan Lebaran, masyarakat yang akan memanfaatkan jasa angkutan KA dapat memesan tiket di loket-loket atau agen yang telah disediakan secara "on-line". PT KAI Daops VIII telah melayani pembelian tiket KA 30 hari sebelum keberangkatan. Tiket tersebut dapat diperoleh di 20 titk layanan pembelian tiket secara "on-line". Titik layanan tersebut berada di berbagai stasiun dan sejumlah agen.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008