Pendaki gunung bernama Nirmal Purja menaklukkan Gunung Shishapangma yang berketinggian 8.027 meter di Tibet dalam waktu enam bulan satu pekan yang dilakukan satu pekan setelah menaklukkan Gunung Annapurna I lewat "Proyek Mungkin".
Badan Mingma Sherpa of the Seven Summit Treks menyatakan Purja ditemani tiga sherpa pendaki ke Puncak Sishapangma.
"Misi berhasil," kata Purja dalam posting Instagram-nya dari puncak yang berada di Tiber itu yang merupakan gunung tertinggi ke-14 di dunia.
Badan Mingma Sherpa menyatakan semua pendaki sedang dalam perjalan ke base camp dan diharapkan kembali ke Kathmandu pekan ini. "Ini rekor dunia," kata dia .
Baca juga: Warga Nepal pecahkan rekor 24 kali capai puncak Everest
Setelah mendaki Annapurna, puncak tertinggi kesepuluh di dunia, pada 23 Apri, Purja membidik puncak berketinggian 8.000-an meter berikutnya, yakni Dhaulagiri, Kanchenjunga, Everest, Lhotse dan Makalu pada bulan berikutnya.
Dia kemudian ke Pakistan untuk mendaki Nanga Parbat, Gasherbrum I, Gasherbrum II, K2, dan Broad Peak.
Purja mendaki lagi dua puncak di Nepal - Cho Oyu dan Manaslu, sebelum menuju Tibet, kata Badan Mingma Sherpa itu.
Delapan dari 14 puncak tertinggi di dunia ada di Nepal, lima lainnya di Pakistan dan satu di Tibet.
Para pakar panjat gunung menunjukkan hanya tiga puluhan pendaki saja yang sejauh ini telah menaklukkan semua dari 14 puncak itu.
Rekor tercepat sebelum ini dipegang pendaki Korea Selatan Kim Chang-ho dalam waktu tujuh tahun, 10 bulan dan enam hari.
Purja, yang pernah bertugas pada pasukan khusus Inggris Gurkha dari Nepal, Mei silam mengambil foto antrian panjang pendakian Puncak Everest yang merupakan tertinggi di dunia, yang viral ke seluruh dunia.
Foto itu memicu pemerintah Nepal menyusun aturan baru pendakian demi mengurangi antrian pendakian di Everest. Kabarnya seorang pendaki diharuskan membayar 11.000 dolar AS untuk izin mendaki puncak ini, demikian Reuters.
Baca juga: Pendaki perempuan Indonesia capai puncak Everest
Baca juga: Pendaki Australia tewas saat turuni puncak Everest
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019