Medan (ANTARA News) - Anggota DPR dan DPRD perlu dilindungi dengan sebuah undang-undang agar tidak diintervensi oleh pengurus partai politik (parpol) yang mengusungnya. Ketentuan yang diberlakukan saat ini tidak memberikan kebebasan kepada anggota DPR/DPRD untuk memperjuangkan rakyat jika bertentangan dengan kepentingan parpolnya, kata Ketua Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Sumut, Razman Arif, di Medan, Kamis. Berbicara pada seminar "Komunikasi Politik Dalam Pluralisme Untuk Membangun Nasionalisme" ia mengatakan, seorang politisi dan kader parpol telah berubah statusnya jika dipercaya masyarakat menjadi anggota DPR atau DPRD. Sebagai anggota DPR/DPR, kader parpol telah menjadi perwakilan rakyat sehingga segala kemampuannya harus dicurahkan untuk kepentingan rakyat. Namun kendalanya, banyak anggota DPR dan DPRD yang tidak dapat menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat karena bertentangan dengan kepentingan pengurus atau pimpinan parpol. Tidak jarang anggota DPR dan DPRD yang membela rakyat harus direcall atau kehilangan jabatan atau tidak diberikan kesempatan lagi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Padahal, kata dia, masih banyak anggota DPR dan DPRD yang memiliki integritas dan komitmen moral yang tinggi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Hanya saja sebagian besar dari mereka merasa khawatir akan direcall jika menentang kepentingan pimpinan parpol.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008