Tujuannya tentu dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, ujarnyaJakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta agar lima program prioritas nasional menjadi acuan dan pedoman kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta para perangkat daerah, termasuk sekretaris daerah.
“Pada saat pelantikan presiden, ada lima program prioritas, ini menjadi pedoman kita bagaimana mewujudkan birokrasi yang sederhana, kemudian transformasi ekonomi dan daya saing,” kata Hadi Prabowo saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Program prioritas itu, seperti, mengenai kemampuan SDM yang menguasai teknologi berbudaya, melanjutkan pembangunan infrastruktur khususnya dalam menghubungkan kawasan distribusi maupun kawasan produksi, terutama kawasan wisata guna meningkatkan nilai tambah. Kemudian, soal penyederhanaan regulasi sehingga prosedur yang panjang harus dipotong.
Baca juga: Kemendagri akan sisir program pemda di Papua mulai 2020
Selain mempedomani lima program prioritas, kerja ASN ke depannya juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.
“Dari beberapa prioritas bapak Presiden, maka hari ini kita bersyukur bahwa Kemendagri bersama dengan KPK mampu menerbitkan PP Nomor 72, termasuk dengan Kemenkes dan pemda,” kata Hadi.
Baca juga: Kemendagri: Saatnya membangun negeri di bawah pemerintahan 2019-2024
Peraturan Pemerintah tersebut juga akan memperkuat memperkuat peran dan kapasitas inspektorat daerah agar lebih independen dan objektif.
"Tujuannya tentu dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Kemendagri dorong biro umum layani publik secara digital
Hadi berharap, ke depannya inspektorat daerah benar-benar mampu menghadirkan SDM yang unggul, profesional, pencegahan korupsi sebagai prioritas kerjanya, sehingga program prioritas nasional juga berjalan sesuai harapan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019