London (ANTARA) - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Senin (28/10) menyatakan kepada Uni Eropa bahwa ia setuju Brexit ditunda.
Tapi pada saat yang sama, Johnson meminta kelompok negara-negara Eropa itu untuk memastikan bahwa tidak akan ada perpanjangan lagi atas Brexit setelah 31 Januari 2020.
Baca juga: EU setuju Brexit diundur sampai 31 Januari 2020
"Saya tidak punya wewenang di bawah Undang-undang (Penarikan) (Nomor 2) Inggris dari Uni Eropa, yang diterapkan terhadap pemerintah ini di luar keinginannya, selain menerima persetujuan resmi dari Inggris Raya menyangkut perpanjangan ini," kata Johnson dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Dewan Eropa Donald Tusk.
Baca juga: Inggris-Uni Eropa capai kesepakatan Brexit
"Perpanjangan yang tak diinginkan ini, menyangkut keanggotaan Inggris Raya di Uni Eropa, telah merusak demokrasi kami," kata Johnson.
Baca juga: Penasihat PM tegaskan Inggris tepat waktu keluar dari Uni Eropa
Ia menambahkan bahwa dirinya mendesak negara-negara anggota Uni Eropa untuk memastikan tidak akan ada perpanjangan lagi setelah 31 Januari.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019