Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan dari total 199 kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2004, sebanyak 40 kabupaten akan dapat terentaskan pada akhir tahun 2009 atau mencapai angka 20 persen pengentasan selama lima tahun.Sekretaris Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lucky H Korah di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa angka tersebut mungkin bisa bertambah menjadi 53 kabupaten jika ada perlakuan-perlakuan khusus dalam hal pengentasan tersebut, seperti percepatan pembangunan proyek infrastruktur serta penambahan anggaran pembangunan di kabupaten-kabupaten tertinggal.Laporan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang dibagikan kepada wartawan saat jumpa pers tersebut menyebutkan bahwa saat Kabinet Indonesia Bersatu di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai berjalan tahun 2004, kementerian tersebut mencatat terdapat 199 kabupaten yang masuk golongan daerah tertinggal.Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen berada di kawasan Indonesia timur, sementara 29 persen di Pulau Sumatera, dan sisanya di Pulau Jawa dan Bali. Laporan itu menyebutkan jumlah 199 kabupaten tertinggal tersebut terdiri atas sembilan kabupaten masuk kategori A (sangat parah), 50 kabupaten masuk kategori B (sangat tertinggal), 54 kabupaten masuk kategori C (tertinggal), 86 kabupaten masuk kategori D (agak tertinggal), dan tidak ada yang masuk kategori E (tidak tertinggal). Namun pada tahun 2007, angka tersebut berubah menjadi 11 kabupaten yang masuk kategori A atau bertambah dua kabupaten dengan kondisi sangat parah. Selain itu, pada 2007 sebanyak 50 kabupaten masuk golongan B, 53 kabupaten masuk kategori C, 57 kabupaten masuk kategori D dan sebanyak 28 kabupaten berhasil masuk kategori E (tidak tertinggal) atau berarti berhasil keluar dari golongan daerah tertinggal. Sebanyak 171 kabupaten kabupaten yang masih masuk golongan tertinggal pada tahun 2007 tersebut mencakup 21.892 desa atau 30 persen dari total sekitar 73.000 desa di Indonesia. Angka 28 kabupaten yang berhasil keluar dari golongan daerah tertinggal pada tahun 2007 jika dibandingkan dengan total 199 kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2004 menunjukkan pencapaian angka 14 persen keberhasilan pengentasan selama tiga tahun (2004-2007) atau rata-rata 4,6 persen per tahun. "Angka pertumbuhan pengentasan kabupaten daerah tertinggal memang masih rendah. Tapi ini tidak lepas dari masalah global seperti kenaikan harga minyak dunia yang berakibat memperkecil dana pembangunan pemerintah. Tapi, komitmen Pemerintah tetap tinggi. Terbukti kendati sulit, tetap ada pertumbuhan pengentasan," kata Lucky. Dia juga menjelaskan bahwa angka pertambahan kabupaten yang masuk kategori A (sangat parah) dari sembilan kabupaten pada 2004 menjadi 11 kabupaten pada tahun 2007, lebih disebabkan adanya pemekaran kabupaten di beberapa daerah tertinggal. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Ali Mubarak (F-PKB) pada kesempatan sama menyebutkan bahwa terdapat tiga tantangan pembangunan daerah tertinggal. Pertama, inkonsistensi otonomi daerah dengan banyak pejabat di daerah yang belum sepenuhnya memahami makna otonomi sebagai kewenangan daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam melayani kepentingan publik.Kedua, kerjasama antar level pemerintah yang kurang koordinatif, serta ketiga, adanya dampak negatif euforia yang kebablasan di daerah, seperti halnya penggalangan aksi massa dalam memperjuangkan kepentingan maupun aspirasi rakyat namun dengan cara-cara destruktif.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008