Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah atau menaikkan besaran tarif cukai untuk RAPBN 2009. "Untuk 2009 yang ditargetkan dalam RAPBN, kebijakannya masih meneruskan uniform tarif yang sudah kita lakukan," kata Menkeu di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan, untuk tahun 2009, pemerintah tidak merencanakan perubahan radikal seperti yang diusulkan sejumlah pihak. Sebelumnya Lembaga Demografi FE-UI mengusulkan agar pemerintah menaikkan penerimaan negara dari cukai tembakau hingga batas maksimum yang diijinkan UU tentang Cukai. LDFEUI mengusulkan penambahan penerimaan negara dari cukai tembakau antara Rp29,1 triliun hingga Rp59,3 triliun. Kenaikan tersebut akan meningkatkan kesehatan rakyat dan menguatkan APBN. Menkeu menyebutkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan kebijakan bidang cukai dalam jangka pendek kepada pemangku kepentingan maupun lembaga pemerintah terkait seperti Depperin, Depnakertrans, dan Depkes. "Jadi untuk 2009, perubahan radikal seperti yang diminta oleh LDFEUI mungkin belum bisa diakomodasi," kata Menkeu. RAPBN 2009 menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp47,49 triliun dibanding dengan target dalam APBNP 2008 sebesar Rp45,72 triliun. Namun menurut Menkeu, dalam roadmap pemerintah terkait dengan cukai hasil tembakau, apa yang diusulkan LDFEUI agar aspek kesehatan dan kesejahteraan dalam kebijakan cukai, sudah masuk dalam peta jalan (roadmap). "Sekarang yang paling penting adalah memberikan perhatian agar dana bagi hasil (DBH) kepada pemda mampu membuat kebijakan transmisi industri-industri tembakau untuk bisa memperoleh alternatif aktivitas," katanya. Yang juga perlu mendapat perhatian adalag agar birokrasi dan aparat penegak hukum, serta pemda mampu memandu dan membimbing atau memberikan kontribusi pada perubahan industri yang cukup fundamental. Menurut dia, kenaikan tarif yang sangat besar akan memberi pengaruh yang dimensinya banyak sekali dan kemudian pada akhirnya. "Pemerintah berharap apa yang disebut manfaat maksimal entah itu dalam bentuk penerimaan negara, sisi kesehatan, dan keadilan, benar-benar bisa direalisasikan," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008