Pengunjung Mal Ciputra Grogol, Jakarta Barat, difasilitasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui armada pelayanan keliling yang akan bersiaga sejak Selasa (29/10) pagi.
Mal Ciputra Grogol menjadi salah satu dari lima kawasan yang akan disambangi armada pelayanan SIM keliling dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Sehingga masyarakat yang berniat untuk berbelanja atau sekadar berinteraksi dengan kolega di Mal Ciputra Grogol, dapat sekaligus mengurus perpanjangan SIM.
Berdasarkan laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro pelayanan di wilayah Jakarta Pusat, dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, masyarakat di wilayah Jakarta Selatan dapat menemukan pelayan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Masyarakat wilayah Jakarta Timur bisa datang ke lokasi layanan SIM keliling di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Untuk masyarakat di wilayah Jakarta Utara bisa memperoleh layanan SIM Keliling di Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3.
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Untuk bisa mengurus layanan SIM keliling ini masyarakat dapat mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Adapun pun syarat perpanjangan SIM, yakni:
Fotokopi KTP beserta KTP asli,
fotokopi SIM lama dan fotokopinya,
bukti cek kesehatan, dan
mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui bawah layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019