Jakarta (ANTARA) - Tim Penegak Hukum (Gakkum) Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri tengah berada di Palangkaraya untuk memeriksa sembilan orang yang ditangkap terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan antara Kalteng Putra dengan Persela Lamongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin menjelaskan, tim tersebut dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.

TIm tersebut bertolak ke Palangkaraya pada Senin pagi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

"Tim Gakkum yang dipimpin Kombes Suyudi tadi pagi terbang ke Palangkaraya dan tadi malam dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng mengamankan sembilan orang," kata Argo.

Argo mengatakan, tim tersebut akan memeriksa dan mendalami peran sembilan orang tersebut secara mendalam.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jatim dalami dugaan pengaturan skor MU vs Persib

Meski demikian, Argo menegaskan untuk saat ini belum ada penetapan tersangka dan belum ada alat bukti yang diamankan karena semuanya masih sebatas saksi.

"Yang diamankan ini juga belum tentu semua tersangka, tapi kita akan melihat seperti apa," katanya.

Kalau memang ada alat bukti yang didapat oleh penyidik tentunya nanti akan dicek. "Kita gelar, apakah dia memenuhi unsur atau tidak. Kalau tidak memenuhi unsur kita pulangkan," ujarnya

Argo menjelaskan, dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola antara Kalteng Putra dengan Persela Lamongan berawal dari informasi yang masuk ke Call Center Satgas Anti Mafia Bola yang melaporkan adanya dugaan pengaturan skor dalam pertandingan tersebut.

Pertandingan itu dimenangkan oleh Kalteng Putra dengan skor 2-0.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bertekad tuntaskan kasus mafia bola

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019