Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR diharapkan menyetujui pembentukan Kementerian Negera Kependudukan guna menyukseskan program pembangunan khususnya mengenai pengendalian penduduk, kualitas, mobilitas dan administrasi penduduk, demikian salah satu rekomendasi konferensi nasional (Konas) kependudukan dan pembangunan di Jakarta, 21-22 Juli.
Ketua Umum Koalisi Kependudukan dan Pembangunan (KKP) Indra Abidin didampingi Kepala BKKBN Sugiri Syarief dan Perwakilan UNFPA Marta, mengemukakan hal itu kepada pers di Jakarta, Rabu, sambil menambahkan rekomendasi Konas KKP meliputi tiga bidang yakni bidang pemberdaayan perempuan, kelembagaan dan pengembangan ekonomi daerah berbasis pemerataan.
Menurut Indra, rekomendasi pembentukan Meneg Kependudukan termasuk dalam rekomendasi bidang penguatan kelembagaan kependudukan agar program dapat berjalan efisisen dan efektif. Kementerian Kependudukan di tingkat pusat, perlu diikuti dengan badan koordinasi kependudukan daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga perlu kelembagaan KB dan pemberdayaan perempuan dalam bentuk badan, yang didukung lembaga KB di tingkat pusat yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr Sugiri Syarief, MPA mengatakan, usulan pembentukan Meneg Kependudukan juga telah dimasukkan DPR melalui RUU inisiatif tentang Kementerian Negara yang kini dibahas dan rencana RUU Kependudukan dari DPR yang sesuai amanat presiden (ampres) yang ditunjuk membahas RUU itu dari pemerintah yakni Menkes, Mendagri dan Menkumham.
Dia berharap DPR dapat segera membahas RUU Kependudukan, sehingga dalam tahun mendatang, Indonesia memiliki lembaga kependudukan pusat setingkat menteri yang dapat mengkoordinasikan seluruh program kebijakan kependudukan guna mewujudkan penduduk Indonesia yang berkualitas, memiliki SDM tinggi dan mampu mandiri.
Sugiri yang juga selaku ketua panitia Hari Kependudukan Dunia 2008 memberikan apresiasi yang tinggi kepada peserta Konas KKP yang telah berhasil mengadakan konferensi dan seminar yang menghasilkan deklarasi dan rekomendasi sehingga menjadi masukan bagai pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan kependudukan.
Dia meminta pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah untuk tetap mengedepankan program kependudukan, KB dan pemberdayaan perempuan seperti diatur dalam PP 37 dan 41 tahuan 2007 yang mengharuskan kelembagaan KB dan pemberdayaan perempuan dalam bentuk badan.
"Saya berterimakasih karena hingga saat ini sekitar 90 persen dari 400 pemkab/pemkot se-Indonesia, telah menetapkan badan dalam struktur organisasi KB dan pemberdayaan perempuan," katanya.
Sugiri menegaskan, pembangunan kependudukan yang mampu mewujukdan penduduk berkualitas dan mandiri hanya akan berhasil dengan komitmen dari selurh jajaran pemerintah, mulai pusat hingga daerah, masyarakat, LSM dan dunia swasata.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008