Cibinong (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bantuan hibah kendaraan dan alat berat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2003 dan 2004, di halaman Pendopo Bupati, di Cibinong, Rabu.Kendaraan dan alat berat yang diperika tim KPK sebanyak 22 unit, terdiri dari tiga mobil ambulan, dua mobil pemadam kebakaran, empat dump truck, sembilan kontainer sampah, dua stoamwalls, satu beckoe loader, serta satu mobil penerangan jalan umum (PJU).Seluruh kendaraan tersebut diparkir di jalan depan Pendopo Bupati di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, di Cibinong.Tim KPK memeriksa fisik dan alat kelengkapan kendaraan dibantu sejumlah pegawai Pemkab Bogor. Pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bogor, Yasin Zainuddin dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bogor Estantoni. Yasin Zainuddin mengatakan, bantuan hibah kendaraan dan alat berat dari Pemprov Jawa Barat pada tahun anggaran 2003 dan 2004, seluruhnya sebanyak 22 unit. "Seluruh kendaraan dan alat berat tersebut tercatat di bagian aset dan semuanya masih berfungsi," katanya. Penyidik KPK, Wibisono mengatakan, jumlah hibah kendaraan dan alat berat dari Pemprov Jawa Barat, sama dengan data yang ada di KPK. Pemeriksaan tersebut, kata dia, terkait dengan dugaan korupsi mantan gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan. Untuk mempercepat pemeriksaan, penyidik KPK dibagi beberapa tim dan menyebar ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Tim Wibisono, memeriksa bantuan hibah kendaraan di Pemkot Depok, Pemkab Bogor, dan Pemkot Bogor. Ketika ditanya dugaan mark-up dana dari bantuan hibah kendaraan dan alat berat tersebut, Wibisono enggan menjawab. "Kasus ini masih dalam penyidikan, saya tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan," katanya. Yasin Zainuddin mengatakan, pejabat Pemkab Bogor lainnya sedang tidak berada di tempat, sehingga dirinya dan Kabag Hukum yang menerima tim penyidik KPK. Sebelumnya, Danny Setiawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran, pada 21 Juli lalu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008