Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengajak pers agar melakukan tugasnya untuk memanusiakan manusia dalam pemberitaan agar tidak terjadi diskriminasi dan memberikan perhatian khusus terutama untuk para penyandang disabilitas.

"Tema besarnya adalah memanusiakan manusia, berangkat dari filosofi itu maka diskrimanasi itu tidak boleh ada karena semuanya manusia. Maka diskriminasi memakai etnik, wilayah, agama, sosial, budaya dan fisik, pokoknya manusia tidak boleh didiskriminasi oleh faktor apapun," ujar Nuh dalam seminar bertema "Dukungan Pers untuk Pemberdayaan Disabilitas" di Kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat, Senin.

Dia mengatakan meski manusia tanpa diskriminasi adalah hal yang ideal, tapi kenyataannya di masyarakat terkadang sudah terkotak-kotak oleh perbedaan.

Baca juga: Media didorong bantu pemenuhan kuota kerja penyandang disabilitas

"Oleh karena itu pers memiliki peran penting untuk menyatukan kembali dan membawa masyarakat dalam filosofi memanusiakan manusia dengan cara melakukan penegasan positif supaya bisa kembali ke kordidor yang sama," ujarnya.

Penyandang disabilitas, kata Nuh, bukannya kurang kemampuan tapi memiliki kelebihan yang berbeda, karena itu tidak boleh melihat orang hanya dari satu titik tertentu.

Oleh karena itu, dia mengajak media massa untuk mengedukasi masyarakat tentang peyandang disabilitas dan bahkan belajar bersama dengan mereka.

Selain itu, media bisa memperkuat penyandang disabilitas dengan akses yang bisa mempromosikan bakat dan talenta mereka dengan tujuan besar untuk membangun Indonesia.

Baca juga: Dewan Pers akan buat pedoman pemberitaan ramah penyandang disabilitas

"Media tidak menjelekkan tapi seringkali mengabaikan, tidak semua media punya rubrik, kanal, dan waktu khusus untuk mengedukasi, memperkuat, dan memberdayakan adik-adik kita (penyandang disabilitas) itu. Artinya masih ada yang abai, oleh karena itu saatnya kita berikan perhatian," ujar menteri pendidikan RI 2009-2014 itu

Menurut data survei Indeks Kemerdekaan Pers 2019 yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi di Indonesia, Indikator Perlindungan Disabilitas naik menjadi nilai 57,96 dari sebelumnya 43,92. Tapi dari 20 indikator yang ada di IKP, Indikator Perlindungan Disabilitas adalah satu-satunya yang berada di bawah angka 60.

Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sendiri adalah 21,84 juta orang atau 8,56 persen dari total populasi Indonesia, berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015.

Baca juga: Pers penting untuk bongkar diskriminasi pekerjaan disabilitas

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019